Ketua Pusat Unggulan Iptek Pusat Unggulan Pariwisata (PUI PUPAR) Unud Dr. Agung Suryawan Wiranatha memberikan asistensi penyusunan proposal PUI Subak di Gedung Agrokomplek Unud, Rabu (23/11). Asistensi tersebut menindaklanjuti permintaan Ketua LPPM Unud Prof. Dr. Drh. I Nyoman Suarsana, M.Si. agar PUPAR Unud menjadi “Bapak Angkat” dalam pengembangan PUI Subak dan PUI Lontar. Permintaan tersebut disampaikan Prof. Nyoman Suarsana saat menerima rombongan LPPM Universitas Brawijaya, Malang beberapa waktu sebelumnya.
Dr. Agung Suryawan menjelaskan dua aspek penting penyusunan PUI Subak yakni isi proposal dan langkah-langkah praktis pengajuannya. Isi proposal diawali dengan latar belakang yang menggabarkan bahwa PUI Subak sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan subak dan Unud menjadi PT yang tepat mengelolanya. “Perlu disusun roadmap kegiatan PUI Subak, maupun visi dan visi yang selaras dengan visi dan misi Unud,” tegasnya.
Ditambahkan terkait teknis penyiapan dan pengajuan proposal dibutuhkan kolaborasi. Kolaborasi, kata Dr. Agung Suryawan, dapat dilakukan secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal, siapa pun dosen Unud yang memiliki kegiatan tri darma perguruan tinggi berkaitan dengan subak (baik penelitian, publikasi ilmiah, pendampinga, maupun bisnis menyokong keberlanjutan aktivitas pertanian dalam subak) harus terlibat secara aktif. Dalam hal ini, para dosen bersangkutan bersedia mengumpulkan dokumen-dokumen kegiatannya digunakan sebagai bukti pendukung pengajuan proposal PUI Subak.
Sedangkan kolaborasi vertikal, katanya, tim penyusun proposal PUI Subak harus melakukan komunikasi intensif dengan pihak rektorat Unud agar proses pengajuan proposalnya berjalan lancar. “Pastikan saat proses presentasi dan penilaian proposal di Jakarta, ada pimpinan universitas hadir mendampingi. PUI PUPAR bisa terbentuk selain upaya para anggota PUPAR, Rektor Unud (saat dijabat Prof.Dr. Raka Sudewi -red) hadir saat presentasi dihadapan tim asesor di Jakarta,” tegas Dosen FTP Unud itu. Ditambahkan, kehadiran pimpinan universitas akan menjadi jaminan keberlanjutan PUI Subak dihadapan pemegang kebijakan di Jakarta.
Dr. Agung Suryawan melanjutkan dokumentasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di Subak oleh dosen Unud harus tersedia online. “PUI Subak harus punya website khusus, dan perlu sumberdaya manusia yang khusus menjadi gawangnya yakni seorang yang ahli website dan seorang yang paham mengolah data untuk disajikan secara informatif,” ujarnya.
Ditegaskan, jika proposal pembentukkan PUI Subak diajukan pada tahun 2023 maka aktivitas dosen terkait Subak yang dikumpulkan seperti artikel ilmiah scopus Q1 terkait subak yang terbit tahun 2021 dan 2022 harus ada. Kegiatan bimbingan mahasiswa S2 dan S3, atau kegiatan lain juga terkumpul. Misalnya, ada dosen yang melakukan pendampingan dalam pengembangan produk pariwisata berbasis pertanian atau pengembangan koperasi tani dalam subak harus terdokumentasikan. Dr. Agung Suryawan mengingat untuk memastikan proposal PUI tersusun dengan cepat selain dibentuk tim personalia umum, perlu dibentuk tim kecil yang bertugas secara proaktif menyiapkan proposal sehingga pengelola PUI Subak nantinya mampu bergerak cepat merespon permintaan asesor terkait perbaikan proposal yang biasanya sangat mendadak dan tengat waktunya singkat.
Ketua Unit Subak Puslit Kebudayaan LPPM Unud Prof. Dr. Ir. Ketut Suamba, MP yang bertindak sebagai koordinator penyiapan proposal PUI Subak didamping sejumlah peneliti subak menyatakan kiat-kiat sukses pembentukkan PUI yang diuraikan Ketua PUPAR tersebut sangat bermanfaat. “Kami akan menyiapkan segala perangkat dan materi untuk penyusunan proposal secepatnya,” tegas Guru Besar Ekonomi Pertanian Unud tersebut. Perangkat yang dimaksud berupa SK pembentukkan kelembagaan PUI Subak dan SK personalia/keanggotaan tim peneliti dari pimpinan universitas. Prof. Suamba berharap dosen Unud yang memiliki kepedulian terhadap subak dari berbagai fakultas di Unud seperti FE, FIB, FT, FTP, FMIPA, Fisipol, FK, FAPET, FPar, FH, FP dan yang lainnya bersedia berkolaborasi mendirikan PUI Subak. (*)