Dalam konteks pembangunan desa wisata, Kabupaten Jembrana menjadi yang terdepan dalam penyiapan regulasi. Boleh jadi, kabupaten di wilayah Bali bagian Barat ini menjadi satu-satunya kabupaten yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang desa wisata. Hanya saja aturan yang disusun tahun 2018 implementasinya relatif lamban, untuk itu Pemkab Jembrana meminta Pusat Unggulan Pariwisata (PUPAR) LPPM Unud untuk mengkaji implementasi tersebut.

Menindaklanjuti tawaran tersebut PUPAR menurun tim pengkaji yang beranggotakan 6 peneliti yang dipimpin peneliti senior Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt dan Dr. Agung Suryawan Wiranatha. Terkait kajian implementasi Perda Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2018 tentang desa wisata, tim PUPAR melakukan sejumlah kegiatan yakni desk evaluation terkait isi perda, observasi lapangan ke desa wisata, dan penyebaran kuesioner, hingga focus group discussion/FGD.
Observasi lapangan dilakukan dalam waktu dua bulan (Agustus – September 2022), tim PUPAR meninjau langsung masing-masing desa wisata yang ada di Kabupaten Jembrana. Ada tujuh desa wisata yakni Dewi Blimbingsari, Dewi Ekasari, Dewi Manistutu, Dewi Perancak, Dewi Gumbrih, Dewi Yehembang Kangin dan Dewi Medewi. Observasi dilakukan secara detail dan seksama berkaitan dengan potensi daya tarik, kendala pengembanga desa wisata, fasilitas kepariwisataan hingga partisipasi masyarakat lokal maupun dampak desa wisata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Focus Group Discussion (FGD) Kajian Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata di Negara, Kamis (15/9). Kegiatan ini dihadiri pemangku kepentingan pariwisata Jembrana baik dari pemerintah, pelaku pariwisata, akademisi dan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si menyebut
pembangunan jalan Tol Gilimanuk – Mengwi memiliki fungsi strategis dalam pemajuan pariwisata di Kabupaten Jembrana. Jalan tol menjadi password (kata kunci) dalam pengelolaan daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana agar lebih maju.
Drs. I Made Budiasa, M.Si menjelaskan mengantisipasi perbaikan aksesibilitas ke Kabupaten Jembrana pasca beroperasinya jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Pemkab Jembrana melakukan berbagai langkah terobosan. Satu diantaranya peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (bumdes) sehingga lembaga ini siap menjadi pengelola daya tarik wisata ataupun desa wisata. “Bumdes itu bukan saingan lembaga prekreditan desa, jadi sebaiknya tidak bergerak di simpan pinjam saja tetapi perlu memiliki cakupan lapangan usaha yang lebih luas termasuk wisata,” ujar Sekda Made Budiasa. Ditambahkan, pihaknya mendorong berkebang desa kreatif yang dikembangkan sejalan dengan desa wisata (dewi) di masa depan. Pemangku kepentingan pariwisata di Kabupaten Jembrana, lanjutnya, harus menyatukan visi dan misi untuk memajukan kepariwisataan di daerahnya.

Wakil Ketua DPRD Dr. I Wayan Suardika, SP., M.Si menambahkan Universitas Udayana melalui PUPAR diharapkan mampu mendampingi Pemkab dan masyarakat Jembrana untuk memajukan kepariwisataan di bumi makepung. “Kami di Kabupaten Jembrana berharap pariwisata berbasis kerakyatan atau community based tourism yang menjadi pendekatan pembangunan kepariwisataan. PUPAR yang memiliki pengalaman banyak dalam mendorong dan mendamping CBT mohon kesediaannya membantu kami mengembangkan CBT di daerah ini,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Dr. Waya Suardika menjelaskan selama ini Kabupaten Jembrana termarginalkan dalam bisnis kepariwisataan karena kesulitan aksesibilitas. Wisatawan, lanjutnya, enggan berkunjung ke Jembrana yang membutuhkan waktu perjalanan sekitar 4 – 5 jam dari Denpasar. Alumnus Program Doktor FP Unud itu, berharap kerjasama antara Pemkab Jembrana dan Pupar tidak hanya sebatas kajian namun juga ada langkah praktis untuk memajukan kepariwisataan di Jembrana. “ Kami sangat berharap ada komunikasi lebih intensif dalam memajukan pariwisata Jembrana,” pinta Wayan Suardika pada PUPAR.

Ketua PUPAR LPPM Unud Dr. Agung Suryawan Wiranatha mengingatkan agar masyarakat Jembrana tidak terlena terkait manfaat jalan tol untuk perbaikan aksesibilitas di wilayah Bali barat. DPRD Jembrana dan pihak eksekutif, lanjutnya, perlu mencari tahun di mana saja pintu keluar Tol di luar Jembrana. “Jalan tol dibangun tetapi tidak ada pintu exit di wilayah Jembrana, ya mubasir nanti memberi dampak peningkatan kunjungan wisatawan, karena wisatawan hanya lewat saja di Jembrana. Jika ada pintu keluarnya, pokdarwis/masyarakat dapat mengantisipasi dengan paket-paket wisata agar wisatawan tinggal lebih lama di Jembrana,” tegasnya. FGD tersebut dihadiri kalangan anggota DPRD Jembrana, perwakilan pemangku kepentingan pariwisata sepert perwakilan HPI Bali I Ketut Warsa dan Ketua Forkom Dewi Bali Made Merta maupun pengurus pokdarwis dari sejumlah desa wisata di Jembrana. Tim Pupar yang hadirDr. Agung Suryawan, Dr. Made Sarjana, Dr. Nyoman Ariana, Ngurah Parikesit, PhD., dan Agus Muriawan Putra, M.Par. (sar)