Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Johan sebagai representasi masyarakat adat di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu menyatakan mendukung rencana pembangunan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang di Kecamatan Loh Bangun, Kabupaten Mahakam Ulu. Sentra Pariwisata yang dirancang atas kerjasama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Parpora) dan Pusat Unggulan Pariwisata Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PUPAR LPPM) Unud diyakini mampu menjadi pusat pengembangan budaya dayak. termasuk pembangunan rumah adat Dayak atau lamin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tim atas kerja kerasnya, sebagian besar point-point yang sudah disampaikan sebelumnya sudah diakomodir oleh tim PUPAR LPPM Unud,” kata Ketua Dewan Adat Dayak Johan saat memberikan tanggapan atas paparan laporan akhir kajian Detailed Engineering Design (DED) dan Inventarisasi Lahan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang serta Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup di Kabupaten Mahakam Ulu yang dilaksanakan pada Rabu (15/12).
Pemaparan tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mahulu Ir. Dodit Agus Riyono, MP yang mewakili Bupati Mahakam Ulu, didampingi Kadisparpora Kristina Tening, SH., M.Si. Selain OPD di Lingkungan Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut selain dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mahulu, juga Petinggi dan Kepala Adat Kampung Ujoh Bilang dan Long Melaham serta tokoh masyarakat lainnya.
Johan menjelaskan pembangunan lamin Dayak di Sentra Pariwisata Batoq Tenevang akan berfungsi sebagai etalase budaya Dayak untuk memperkenalkan budaya Dayak kepada wisatawan. Lamin, kata Johan, menjadi wahana pengembangan dan pelestarian budaya Dayak seperti penyelenggaraan tari Hudoq.
Sekretaris PUPAR Dr. Nyoman Ariana, STTPar., M.Par yang bertindak selaku koordinator tim pada pemaparan tersebut menyatakan terima kasih atas dukungan DAD dan komponen masyarakat lainnya atas kepercayaannya kepada PUPAR untuk membantu perencaaan pembangunan pariwisata di Kabupaten Mahakam Ulu. Dijelaskan, kajian DED dan Inventarisasi lahan ini merupakan kerja sama tahap kedua antara Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mahakan Ulu (Disparpora Mahulu) dengan PUPAR LPPM Unud. Tahun 2020 telah dijalin kerjasama dengan dilakukan penyusunan studi Kajian Kelayakan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang serta Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup. Berdasarkan hasil uji kelayakan, dua kawasan tersebut adalah layak untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata. Kelayakan tesebut meliputi kelayakan kebijakan, kelayakan potensi daya tarik wisata, kelayakan fasilitas pariwisata, kelayakan pasar wisatawan, kelayakan finansial dan kelayakan tata Kelola. Sebagai tindak lanjut uji kelayakan tersebut, jelas Dosen Fakultas Pariwisata Unud itu, Disparpora Mahulu meminta kerjasama kembali dengan Tim PUPAR LPPM Unud untuk melanjutkan kajian dengan menyusun DED dan Inventarisasi Lahan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang serta Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mahakam Ulu Ir. Dodit Agus Riyono, MP memaparkan potensi pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu sebenarnya sangat besar yaitu berupa daya tarik alam berupa aliran Sungai Mahakam, batuan karst yang menjulang tinggi, air terjun, serta hutan dengan segenap flora dan faunanya. Begitu pula dayak tarik budaya yang sangat unik dan khas. “Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Air Terjun Kelekup adalah perlu didukung perpaduan alam, budaya dan agama agar bisa berjalan harmonis dan berkelanjutan”. Tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten. Mahulu Ir. Dodit Agus Riyono, MP.
Kadisparpora Kristina Tening, SH., M.Si, menjelaskan Kabupaten Mahakam Ulu merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat. “Sebagai kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur, Mahakam Ulu terus berbenah dan mengembangkan daerahnya termasuk dalam bidang pariwisata, yang dimulai dari Batoq Tenevang dan Kelukup sebagai produk wisata unggulan di masa depan”. Ujar Kadispora Kristina Tening, SH., M.Si, terkait pembagunan Mahulu dalam bidang pariwisata.
Dr. Nyoman Ariana saat presentasi Kajian Inventarisasi Lahan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup. Dalam presentasi tersebut disampaikan mengenai tahap persiapan pengembangan, fungsi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), maksud dan tujuan rencana pengembangan, kesesuaian rencana kegiatan dengan RTRW dan prioritas pembangunan nasional dan daerah, letak lokasi rencana pembangunan, gambaranumum status tanah, proses pertemuan dan digitasi batas bidang oleh masyarakat, luaslahan dan pemilik lahan, pembagian tanah, lokasi rencana pengembangan yaitu Batoq Tenevang Green Tourism (BATAGETO) dan Kelekup Water Recreation Area (KEWARA), serta kesimpulan dan rekomendasi dari tim PUPAR LPPM Unud.
Pemaparan kedua dilanjutkan dengan pemaparan DED Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup oleh Ir. I Gede Adi Susila, S.T., M.Sc., PhD., IPM . Dalam DED tersebut disampaikan mengenai hasil penelusuran luas dan batas lahan, aksesibiltas dan sirkulasi, kontur, klimatologi serta dampaknya, arah angin, site plan dan image impression dari bangunan-bangunan dalam Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup.
Seperti halnya Ketua DAD Johan, peserta diskusi menyambut baik paparan yang disampaikan Tim Pupar. Samson Batang dari BPKAD Kabupaten Mahulu juga menyampaikan bahwa kajian ini akan menjadi awal untuk melakukan pengembangan dan potesi wisata yang lainnya dan bahwa desain yang dibuat sudah bagus. Lebih lanjut Rudiansyah dari Dinas PUPR Kabupaten Mahulu menambahkan bahwa, Bappeda sudah menyusun perencanaan kota Tahun 2017 dan wilayah Batoq Tenevang sudah masuk dalam skala pariwisata perkotaan, dan sudah masuk di area tersebut sebagai kawasan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang. Kemudian Bapak Arnoldus dari Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan masukan bahwa perlu diperhatikan terkait persetujuan lingkungan sebelum dilakukan pembangunan fisik. “Kami akan membantu melakukan penapisan apakah AMDAL, UKL/UPL ataukah SPPL yang wajib dimiliki”. Ujar Arnoldus dari DLH Kabupaten Mahakam Ulu.
Menanggapi saran dan usulan peserta pemaparan, Ir. Dodit Agus Riyono, MP sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memberikan arahan agar Kadisparpora melakukan kordinasi dengan Bappeda, PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rencana pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup.
Setelah kegiatan pemaparan laporan akhir kajian DED dan Inventarisasi Lahan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang dan Daya Tarik Wisata Air Terjun Kelekup terlaksana dengan baik, Tim PUPAR LPPM Unud menyempatkan diri untuk melakukan audiensi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan pada Jumat (17/21) di Ruang Rapat Disporapar Kota Balikpapan.
Tim PUPAR LPPM Unud diterima Sekretaris Disporapar Kota Balikpapan Drs. Arif Dwiyanto, M.AP. Drs. Arif Dwiyanto, M.AP menyampaikan gambaran umum Kota Balikpapan dan juga kondisi serta potensi kepariwisataannya. “Kota Balikpapan potensial untuk pengembangan pariwisata namun membutuhkan bantuan dari para ahli terkait dengan pengembangan dan pengelolaan pariwisata. Salah satu keunggulan Kota Balikpapan dikarenakan jarak kota yang berada di sekitar rencana wilayah pembangunan Ibukota Negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara”. Ujar Bapak Arif Dwiyanto.
Tim PUPAR LPPM Unud yang diwakili oleh Dr. Nyoman Ariana dalam kesempatan ini juga memaparkan bahwa PUPAR LPPM Unud telah membantu melakukan kajian baik studi kelayakan, masteplan, design engineering designed (DED) maupun inventarisasi lahan di berbagai daerah. “Kami tidak hanya melakukan kajian di Bali, tetapi kami telah membantu daerah-daerah lain seperti Mahakam Ulu, Marauke, Labuan Bajo, Kaimana dan daerah lainnya dalam kajian pengembangan pariwisata” Ujar Dr.Nyoman Ariana.
Kunjungan Tim PUPAR Unud sangat diapresiasi oleh pihak Disporapar Kota Balikpapan. Lebih lanjut Pihak Disporapar Kota Balikpapan menyampaikan harapannya untuk dapat menjalin kerjasama dimulai dengan penandatangan Momorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Udayana dengan Pemerintah Kota Balikpapan. MoU tersebut nantinya menjadi payung hukum kerjasama PUPAR LPPM Unud dengan Disporapar Balikpapan. Kerjasama Unud dan Pemkot Balikpapan dapat segera terwujud, papar Abdul Majid, S.S. karena Wali Kota menempatkan pembangunan pariwisata sebagai prioritas program kerjanya. “Saya yakin ini disetujui oleh Bapak Walikota, karena beliau ingin membuat sejarah pembangunan tentang pariwisata Kota Balikpapan,” papar Abdul Majid, S.S.
Adapun Tim Peneliti Pusat Unggulan Pariwisata (PUPAR) LPPM Unud yang ikut serta pada kegiatan ini, yaitu Nyoman Ariana, I Gede Adi Susila, I Wayan Yuda Manik, Putu Ade Harriestha Martana, Agus Sukma Yogiswara, Ketut Kusuma Wardana, I Gusti Bagus Arya Yudiastina, dan Wayan Agung Panca P. (*)